Pengadaan Komdigi Inaproc menjadi jalur utama bagi PPK atau staf pengadaan untuk mendapatkan flash disk resmi yang sesuai standar instansi pemerintah. Melalui platform INAPROC (katalog elektronik LKPP), pengadaan dilakukan secara terpusat, transparan, dan berbasis produk terverifikasi. Proses ini penting karena kebutuhan penyimpanan datamulai dari arsip dokumen digital hingga distribusi file kerjaharus memenuhi aspek keamanan, kapasitas, dan kompatibilitas sistem. Dengan memilih penyedia yang tepat seperti Shakti Prima Nusantara, instansi dapat memastikan spesifikasi produk sesuai kebutuhan sekaligus mempermudah proses pembelian melalui e-katalog.
Perkiraan Harga Flash Disk E-Katalog

Harga pengadaan flash disk melalui portal e-Katalog sangat bervariasi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis, mulai dari kapasitas penyimpanan ruang, kecepatan teknologi antarmuka (seperti USB 2.0, 3.0, atau 3.2), hingga tingkat garansi yang ditawarkan oleh merek pabrikan. Selain itu, nilai transaksi operasional ini juga dapat berfluktuasi menyesuaikan ketersediaan stok distributor lokal, biaya pengiriman logistik, serta komponen pajak yang berlaku di masing-masing wilayah pengadaan.
Sebagai referensi anggaran awal (yang tetap wajib diverifikasi kembali pada etalase sistem e-Katalog terbaru), berikut adalah gambaran umumnya:
| Kapasitas | Kisaran Harga |
|---|---|
| 16GB | ± Rp30.000 – Rp60.000 |
| 32GB | ± Rp50.000 – Rp90.000 |
| 64GB | ± Rp80.000 – Rp150.000 |
| 128GB | ± Rp150.000 – Rp250.000 |
Harga dapat berubah mengikuti pembaruan katalog dan kebijakan pengadaan.
Panduan Pengadaan Flash Disk via Inaproc LKPP

Platform Inaproc merupakan portal pengadaan nasional yang mengintegrasikan transaksi barang/jasa instansi pemerintah. Melalui e-Katalog LKPP, proses belanja infrastruktur IT seperti flash disk menjadi jauh lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan regulasi negara.
Keunggulan Transaksi di Ekosistem Inaproc
Melakukan pengadaan melalui Inaproc memberikan keuntungan strategis sekaligus meminimalkan risiko administratif bagi instansi:
-
Transparansi Harga: Seluruh spesifikasi teknis dan struktur harga tercantum jelas di e-Katalog, menghilangkan potensi penyimpangan anggaran.
-
Efisiensi Waktu: Memotong jalur birokrasi lelang yang panjang; kebutuhan bernilai rendah dapat langsung dipesan (checkout).
-
Kepatuhan Regulasi: Alur sistem otomatis selaras dengan standar operasional belanja pemerintah (LKPP).
-
Vendor Terverifikasi: Etalase hanya diisi oleh perusahaan resmi yang telah lolos uji kelayakan dan jaminan mutu produk.
-
Kemudahan Audit: Seluruh rekam jejak transaksi dari pencarian hingga persetujuan akhir terdokumentasi permanen di dalam sistem.
Langkah Pengadaan Flash Disk di Inaproc
Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau staf pengadaan kementerian/lembaga terkait, berikut adalah alur praktis untuk mengeksekusi pesanan:
-
Akses Sistem INAPROC: Lakukan login ke portal resmi menggunakan kredensial yang memiliki hak otorisasi sebagai PPK atau Pejabat Pengadaan.
-
Pencarian Produk: Manfaatkan kolom pencarian e-Katalog dengan kata kunci spesifik seperti “pengadaan flash disk“, “flash disk LKPP”, atau “penyedia flash disk Inaproc”.
-
Komparasi Spesifikasi: Evaluasi produk dengan membandingkan kapasitas, interface USB, harga penawaran, ketersediaan stok fisik, dan rekam jejak penyedia.
-
Pilih Penyedia Tepercaya: Hindari vendor dengan rekam jejak buruk. Pilih mitra strategis seperti PT. SHAKTI PRIMA NUSANTARA untuk menjamin produk orisinal dan garansi purnajual korporat.
-
Eksekusi Pemesanan: Selesaikan draf pesanan di dalam sistem (checkout), lalu ikuti tahapan persetujuan hingga penerbitan Surat Pesanan dan proses pembayaran.
Amankan mobilitas data instansi Anda dan percepat penyerapan anggaran operasional secara akuntabel dengan bertransaksi melalui penyedia resmi di e-Katalog Inaproc.
